SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Setelah momen Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua berakhir, kini giliran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjalani sidang terkait kasus penistaan agama. Pada sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Ahok.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Pernyataan tersebut pun menjadi sorotan dunia. Media Asia, Australia, Amerika, dan Inggris juga turut mengangkat sidang tuntutan Ahok. Media asal Singapura, Straits Times menulis artikel jumlah tuntutan hukuman untuk Ahok. "Indonesian prosecutors recommend 2-year probation for Ahok over blasphemy charges".
SITUS POKER UANG ASLI
Media Asia Channel Asia News Asia menulis artikel berjudul "Indonesia prosecutors call for one-year jail term for Jakarta governor". Laman berita daring Australia, News.com.au menuliskan peristiwa tersebut dengan "Call for probation for Jakarta governor". Sementara ABC.net.au mengulas melalui "Indonesian prosecutors demand Christian Governor Ahok be jailed".
SITUS DOMINO UANG ASLI
"Hukuman maksimal untuk penistaan agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim adalah lima tahun penjara. Jaksa merekomendasikan satu tahun penjara jika Ahok melanggar masa percobaannya," tulis media Amerika Fox34 News dengan artikel bertajuk "Indonesia prosecutors seek 2 years probation for Jakarta gov" yang dikutip Kamis (20/4/2017).
Media Inggris, Sky News, memberitakan kasus tersebut dengan "Call Jakarta governor to be on probation".
POKER ONLINE UANG ASLI
Jaksa Ali Mukartono dalam sidang pembacaan tuntutan menyebut Ahok terbukti bersalah dan terjerat pidana pasal alternatif 156 tentang Penodaan Agama.
DOMINO ONLINE UANG ASLI
"Dengan ini kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun," ujar Ali.
BACA JUGA :
- Usai Kalah Pilkada DKI, Ahok di Tuntut 1 Tahun Penjara Karena Ini
- Ahok Sempatkan Diri Bertemu Anies Sebelum Sidang, Ada Apa??
- Tim Pendukung Ahok : Ada Intimidasi ke Pendukung Ahok - Djarot
BACA JUGA :
- Usai Kalah Pilkada DKI, Ahok di Tuntut 1 Tahun Penjara Karena Ini
- Ahok Sempatkan Diri Bertemu Anies Sebelum Sidang, Ada Apa??
- Tim Pendukung Ahok : Ada Intimidasi ke Pendukung Ahok - Djarot
0 comments:
Post a Comment