SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Perjuangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bebas dari jerat hukum semakin berat. Sebelumnya, Ahok sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan terkait kasus penistaan agama. Terbaru, pria bernama lengkap Damai Hari Lubis melaporkan Ahok dan wakilnya Djarot Haiful Hidayat ke Bareskrim pada Kamis 23 Februari 2017.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Damai Hari Lubis melapor Ahok karena diduga melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 a KUHP dan Penyalah kekuasaan dalam Pasal 421 KUHP jucto Pasal 55 KUHP. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/208/II/2017/Bareskrim.
AGEN POKER UANG ASLI
Damai merasa tersinggung setelah melihat video Ahok - Djarot yang beredar di situs Youtbue. Dalam video tersebut, pasangan nomor urut dua itu membahas id user wifi dan kata kunci yang mengaitkan dengan ayat kitab suci. "Saya ke sini (melapor) karena Ahok mencoba menista dan memperolok-olok surat Al Maidah lagi", ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
AGEN DOMINO UANG ASLI
Sementara itu, Djarot dilapor karena tertawak saat Ahok mengatakan hal tersebut. "Kami laporin dua. Ahok - Djarot. Djarot tampak tertawa. Bagitu saya itu penistaan. Kalau dinas, enggak perlu sampai ketawa-ketawa begitu", lanjutnya.
Damai juga telah menyiapkan alat bukti berupa CD, majalah, laman dan beberapa ungguhan di media sosial. "Alat bukti ada. CD, majalah, website dan video di youtube", jelasnya.
POKER ONLINE UANG ASLI
Menurut Damai, video yang dilaporkan adalah video pada 2015 atau sebelum kasus dugaan penistaan agama di Pulau Seribu. Kendati, dia mengklaim laporan ini tak kedaluwarsa.
DOMINO ONLINE UANG ASLI
"Iya (2015). Yang jelas belum kedaluwarsa. Mengenai perkara (dugaan penistaan agama) tengah berjalan, itu locus delicti (tempat kejadian) maupun tempus delicti-nya (waktu kejadian) berbeda. Waktu berbeda itu di Pulau Seribu dan ini di Pemkot," Damai menandaskan.
BACA JUGA :
0 comments:
Post a Comment