Soal Bubarkan FPI, Begini Tanggapan Kapolri Tito Karnavian



PokerV99 - Terkait pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) Font Pembela Islam (FPI), Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya, harus ada alasan kuat untuk membubarkan ormas yang dirasa meresahkan masyarakat.

SITUS RESMI JUDI ONLINE


"FPI ini kan ormas, jadi enggak bisa dibubarkan begitu saja. Pembubaran hanya bisa dilakukan kalau bertentangan dengan Pancasila, dan sering melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum", ucap Tito saat menghadiri XVII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (25/11).

AGEN POKER UANG ASLI


Tito mengungkapkan, selama ini pihaknya juga sudah menerima banyak laporan terhadap aksi-aksi anarkis yang dilakukan FPI. Namun, pihaknya belum bisa membubarkan FPI karena belum ada landasan hukum.

AGEN DOMINO UANG ASLI


Sekalipun dalam Pasal 107 b UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara hanya tertulis hukuman ancaman pidana selama 20 tahun penjara. Sehingga, untuk memberlakukan aturan itu perlu adanya legitimasi publik.


"Jadi legitimasi untuk melakukan pembubaran itu ada dua langkah, yaitu Legitimasi hukum dan publik. Legitimasi hukum ini artinya kita memmemperkuat fakta fakta, bukti bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik, karena kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum tapi publik tidak menghendaki," lanjutnya.

POKER ONLINE UANG ASLI


Oleh karena itu, Tito berharap sikap tegas pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut. Salah satunya adalah saling mendukung guna menentukan sikap dan menyatukan pemahaman pembubaran ormas itu.

DOMINO ONLINE UANG ASLI


"Kita harus duduk bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, Panglima TNI dan BIN untuk memutuskan apakah ormas itu harus dibubarkan atau dibiarkan saja", pungkas Tito.

BACA JUGA :

- Sungguh Tega, Pasutri di Bogor Aniaya Anaknya Hingga Tewas
- Kini Status Buni Yani Sama Dengan Status Ahok
- Tidak Terima Jadi Tersangka, Buni Yani Kesal dan Akan Diperiksa Lagi

0 comments:

Post a Comment

 
SITUS RESMI JUDI ONLINE, AGEN POKER UANG ASLI, AGEN DOMINO UANG ASLI, POKER ONLINE UANG ASLI, DOMINO ONLINE UANG ASLI