PokerV99 - Satu kasus belum selesai, kini Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.d
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Dari perwakilan ACTA. Habiburokhman, ucapan Ahok yang diduga fitnah adalah mengatakan bahwa para pendemo dalam 4 November 2016 lalu itu mendapat bayaran Rp 500 ribu perorang dari seseorang yang dianggap sebagai dalang atau otak demo.
AGEN POKER UANG ASLI
"Pernyataan tersebut kami dapat dari websitemobile.abc.net.au dengan judul berita 'Gubernur DKI Jakarta Ahok tersangka kasus penistaan Agama' yang didalamnya terdapat video rekaman pernyataan langsung Ahok 'Ini tidak mudah membuat 100.000 orang berdemo, sebagian dari mereka mendapat upah sebesar Rp 500.000" ucap Habiburokhman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
AGEN DOMINO UANG ASLI
Selain dianggap sebagai fitnah, Habiburokhman menilai bahwa pernyataan Ahok tersebut menunjukkan bahwa dirinya tidak merasa bersalah atas kasus penistaan agama yang telah membuat dirinya menjadi tersangka.
"Dari sini kita dapat menilai bahwa sosok Gubernur Jakarta itu sama sekali tidak merasa bersalah. Banyak peserta demonstran yang adalah ulama, ini sama saja dengan menghina para ulama, pemimpin Islam", terang Habiburokhman.
POKER ONLINE UANG ASLI
Habiburokhman juga mengaku mempunyai sejumlah barang bukti berupa video kutipan pernyataan Ahok terkait kasus dugaan fitnah dari situs ABC News. "Saya tidak mungkin berani melapor jika tidak punya barang bukti. Barang bukti ini saya ambil dari situs ABC News dan juga foto-foto saat demo 4 November kemarin", timbalnya.
DOMINO ONLINE UANG ASLI
Laporan tersebut pun diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1153/XI/2016. "Laporannya sudah diterima Bareskrim Polri. Saya akan menunggu proses penyelidikan ini. Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri karena sudah mau memproses kasus ini", tutupnya.
0 comments:
Post a Comment